Image of Hukum Asuransi INDONESIA

Text

Hukum Asuransi INDONESIA



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

05791.01Tersedia
05791.02Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
H DJO 344.02
Penerbit Rineka Cipta /2010 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxi + 396 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-518-216-1
Klasifikasi
344.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pendahuluan
Kesimpulan dan Saran
Pengertian
Pandangan Umum
asuransi jiwa
asuransi laut
Kepesertaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ASURANSI
perbedaan asuransi dengan bunga untuk selama hidup
pengaturan asuransi
tujuan dari asurasni
tujuan dari asuransi
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP ASURANSI
SIFAT ASURANSI SEBAGAI GEJALA HUKUM
pengertian berdasrkan KUH Perdta
kesimpulan sifat-sifat asuransi sebgai hukum
LATAR BELAKANG atau sejarah timbulnya asuransi
zaman kebasan yunani
zama kebabsan kerjaan romawi
zaman abad pertengahan
zaman sesduah abad pertenahan sampai sekarang
zaman kodfikasi perancis
OBJEK,SUNJEK DAN KEPENTINGAN DALAM ASURANSI
objek asuransi
subjek dan kepntingan dalam asuransi
KEJADIAN YANG TIDAK DAPAT DI PASTIKAN
bagin yang tidk [asti
macam-macam bagin yang objektif
barang-barang yang ciar
hubngan satu sama lain
KECEROBHAN PIHAK TERTANGGUNG
ASURANSI BERGANDA
Kesungguhan dalam ganti rugi
kesungguhan dalam gnanti rugi
Pasal 277 KUHD
saat terjadinya beberapa asuransi
Hal-hal yang tidak ada kaitnnya dengan pasal 277 K
Pasal 278 KUHD
Hambatan di dalam pelasanaannya
pasal 279 KUHD
KEGEGALAN HASIL PERTANIAN TERHADAP ASURANSI
kegaalan apa yang wajib ditanggung?
jangka waktu penggunaan auransi
metode menetapkan keruguian
asuransi peternakan
hal-hal yang disebutkn dalam polis
kepastian tntang kaplnya belum diperoleh
pertangunan yang didasrkan atas kabar baik atau bu
ongkos pengakutan
masa beralkunay pertangungan
Hukum Negara Lain
terhentinya penaggunang
penurunan waktu
jabatan asurador terhadapo Avarij Khusus
barnag-barang muatan dari dua kapal atau lebih
tangugn jawab pihak trtanggung
saat pertempuran
ruang lingkup kemungkinana abandoment
tidak ada beritanya
berpindah hak milik atas barang
jangka waktu untuk membayar Uang Asuransi
ASURANSI MELALUI DARAT DAN SUNGAI
Kndungan polisnya
sata dipergunakanya peraturan asuransi laut
masa selesinya kewajiban asurador
melepaskan kewajban asuradior
penggantian kendraan atau kapal pengkutan
kekeliriun atau keerobaan pihak penagugnan
Abandnmenet
Bebs untuk tidak mematuhi ketentun-ketentuan Pasal
PELBAGAI ASURANSI YANG KERUGINNYA TIDAK MUTLAJ DIA
ASURANSI PENCURIAN
polis bursa
merusak Rumah atau lemeari besinya
asuransi pencuirian yang tidak rusak
ASURANSI KECELAKAAN DAN ASURANSI PENYAKIT
Asuransi kecelkaan
isi pokok asuransi kecelakaan
Asuransi kcelakana
isi pokok asuransi kecelakan
asuransi kecelakan untuk pihak keiga
ruang lingkup kcelakan
asuransi kecelakan secara kolektif
Asuransi Penyakit
Cara perkembangan asuransi jiwa di indonesia
tinjauan tentang perkebangan asuransi jiwa di indo
cara perkbangan asuransi jiwa di indoensia
asuransi jiwa sebagai penujang pola umum
TABUNGAN ASURANSI SOSIAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
tinjuan tentang asuransi sosial
kewajiban peserta
Prosedur pengurusan hak
beralinya bentuk perushaan umum dana tabungan dan
Peran PT.Taspen dalam memanfftakan dananya
PEMBARUAN HUKUM AURANSI DI INDOENSIA
pembaruan perundang-undang Asuransi di indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini