Image of HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Text

HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

05490.01Tersedia
05490.02Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
H MUH 341.7
Penerbit Rajawali Press : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi,300 hlm,;21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-343-5
Klasifikasi
341.7
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
pengertian tarif
Kriteria dumping
Jenis atau tipe dumping
Implikasi dumping bagi negara pengimpor
Pengaturan subsidi dan tindakan imbalan
Kriteria subsidi yang masuk dalam pengawasan WTO
Proses penerapan bea masuk imbalan
Pengenaan bea masuk imbalan
Penyidikan dan pembuktian
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM PERDANGAN INTER
Pengertian hukum perdangan internasional
ruang lingkup hukum perdangan internasional
SEJARAH PERDANGAN INTERNASIONAL(ZAMAN KOLONIAL-PAS
Periode kolonial sebelum Abad Ke-19
zaman keemasan perdangan bebas
Fragmentasi dan disintegrasi eropa
Prinsip Non Diskrminasi
MFN
NT
REGULASI PERDANGAN INTERNASIONAL DI BIDANG TARIF
engaturan tarif sebelum perundingan Urugay Round 1
Perundngan jenewa tahun 1947
REGULASI ANTIDUMPING DALAM PERDANGAN NTERNASIONAL
Pengertian dumping dan ntidumping
Dasar Hukum Pengaturan Antidumpinmg
kirtearia dan jenis produk impor yang mengadung Du
Upaya Menfintasipasi Praktik Dumping
Upaya Mengatisipasi Praktik Dumping
Upaya Mengtasi dumping
Upaay mengatasi Dumpibg Meneurtu kETENTUAN GATT 19
Pengenaan tindakan Bea Masuk Antidumping
Regulasi antiduping dalam tata hukum indonesia
Lembaga-lembaga pelaksanaan peraturan antidumpung
Prosedur permohonana dan proses penyilidikan antid
kasus dumping terhadap produk impor indonesia
Kasus tunduhan dumping terhadap produk Ekspor indo
REGULASI PELARANGAN SUMSIDI DALAM PERDAGANGAN INTE
Pengertian dan Tujuan Pemberian Sunsidi
Dasar hukum dan tindakan imbalan
Jenis-jensi kelompok subsidi
Tindakan pemulihan terhadaop praktik subsidi
kebijakan pemberian sumbsidi
pembatasan sumbisi ekspor
penyilidikan dan pembuktian adanya kerugian
Upaya-upaya dalam menghadapi tuduhan subsidi di n
REGULASI PERDANGAN INTERNASIONAL DI BIDANG SAFEGUA
Pengertian dan dasar hukum tindakan pengmanan
Pelaksnaan Safeguard dalam Perdangan Internasional
penetuan adanya kerugian atau ancaman kerugian
pengenaan tindakan penamgmana
Jangka waktu dan peninjauana tindakan pengamanan
Lembaga yang wewenang meneganai tindakan
komite pengamanan perdangan indoensia (KPPI)
Direktorat pengamanan perdangan(DPP)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini