Image of Perpajakan Indonesia

Text

Perpajakan Indonesia



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

03990.01Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
336.2
Penerbit Indeks : Jakarta Barat.,
Deskripsi Fisik
xv + 423 hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-062-223-4
Klasifikasi
336.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Penyusutan
Pajak Penghasilan
Aktiva Tetap
Peninjauan Kembali
tindakan penagihan pajak
Kedudukan Hukum Pajak
Amortisasi
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 24
Pajak Penghasilan Pasal 25
Pajak Penghasilan Pasal 26
cara menghitung pajak pertambahan nilai
pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan
nomor pengukuhan pengusaha kena pajak
surat tagihan pajak
kredit pajak
pajak penghasilan pasal 21
definisi pajak
Cara pemungutan pajak
perlawanan terhadap pajak
pembetulan surat ketetapan pajak
faktur pajak
pengembalian kelebihan pembayaran pajak
norma penghitungan penghasilan neto
fungsi SPT
wewenang penyidik
kompensasi kerugian
pembukuan/pencatatan bagi wajib pajak
fiskal luar negeri
surat setoran pajak
Hukum pajak materiil dan hukum pajak formil
penghasilan tidak kena pajak
cara memperoleh NPWP
jenis surat ketetapan pajak
Pemungut pajak
penentuan sumber penghasilan
menghitung angsuran pph pasal 25
imbalan bunga
faktur pajak gabungan
cara perolehan aktiva tetap
saat pembuatan faktur pajak
kegiatan membangun sendiri
perubahan tahun buku
perbedaan pajak dan jenis pungutan lainnya
azas pengenaan pajak
nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor pengukuha
pendaftaran NPWP dan PKP melelui elektronik
tata cara pemindahan kantor pelayanan pajak
tempat pendaftaran wajib pajak tertentu
pemberian NPWP dan NP.PKP secara jabatan
penghapusan NPWP / pencabutan PKP
saat hapusnya NPWP atau NP.PKP
surat pemberitahuan (SPT) dan surat setoran pajak
SPT masa dan SPT tahunan
batas waktu pelunasan pajak yang terhutang
penyampaian SPT secara elektronik (E-SPT)
SPT tidak lengkap dianggap tidak disampaikan
perpanjangan waktu penyampaian SPT tahunan
bukti penyampaian laporan SPT
sanksi administrasi tidak menyampaikan SPT
pengecualian pengenaan sanksi administrasi
pembetulan SPT tahunan PPh
surat ketetapan pajak dan pengembalian kelebihan p
fungsi surat ketetapan pajak
jangka waktu penyelesaian
jangka waktu penyelesaian permohonan wajib pajak
penagihan pajak, keberatan, banding, gugatan dan p
langkah dalam pengajuan keberatan
jangka waktu pengajuan keberatan
tata cara pengajuan permohonan banding
jangka waktu pengajuan gugatan
syarat penyelenggaraan pembukuan
prinsip taat azaz
stelsel akrual dan stelsel kas
syarat penyelenggaraan pencatatan
tujuan penyelenggaraan pembukuan/pencatatan
pembukuan dalambahasa asing dan mata uang selain r
pemeriksaan pajak, sunset policy, ketentuan pidana
kewajiban wajib pajak apabila dilakukan pemeriksaa
hak wajib pajak apabila dilakukan pemeriksaan
tindak pidana dibidang perpajakan
delik aduan dan sanksinya kepada pejabat
keterlibatan dan sanksi bagi pihak ketiga
penyidikan tindak pidana dibidang perpajakan
subjek pajak penghasilan dan objek pajak penghasil
pengurangan/biaya
besarnya penghasilan kena pajak bagi wajib pajak d
negeri berbentuk warisan yang belum terbagi
biaya yang tidak boleh dikurangkan
tarif pajak atas revaluasi aktiva tetap
angsuran terhadap pajak atas aktiva tetap yang dir
penghitungan pajak terutang untuk wajib pajak bada
nilai tukar (KURS)
penghasilan yang dipotong pajak
tarif pajak final
waktu bayar dan pelaporan PPh pasal 21/26
rapel/kenaikan gaji yang berlaku surut
teratur bagi penerima pensiun
tidak teratur bagi pegawai tetap
BUMD baik yang menggunakan APBN/APBD atau tidak
tarif PPh pasal 22 ATAS industri dan eksportir yan
yang dimaksud dengan sewa dan penghasilan lain seh
besarnya kredit pajak luar negeri yang diperbolehk
kerugian luar negeri tidak dapat dikompensasikan d
pengurangan pajak di luar negeri
perubahan penghasilan dari luar negeri
wajib pajak bank
wajib pajak BUMN/BUMD
wajib pajak tertentu yang dikecualikan dari pengen
SPT masa pajak penghasilan pasal 26
pajak penghasilan pasal 29 dan rekonsiliasi fiskal
pajak terutang lebih besar dari pada kredit pajak
pajak yang terutang nihil
barang kena pajak dan jasa kena pajak
pengusaha kena pajak kewajiban melaporkan usaha da
tarif pajak dan cara menghitung pajak
nilai lain untuk menghitung dasar pengenaan pajak
penghitungan atas pajakmasukan yang dapat dikredit
dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan de
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini